Sebagai respons cepat atas beredarnya informasi di media sosial dan sejumlah media online mengenai dugaan insiden pemukulan terhadap Lutguirda Antoneta Djami, S.Pd.Gr., guru SD Inpres Kalalla, Desa Prai Kalalla, Kecamatan Mahu, Kabupaten Sumba Timur, pada peringatan Hari Guru Nasional 25 November 2025, Pengurus PGRI Kabupaten Sumba Timur langsung melakukan klarifikasi untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
Pengurus PGRI Sumba Timur menyadari bahwa maraknya informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Karena itu, diperlukan penjelasan resmi yang bersumber dari data dan keterangan faktual agar tidak terjadi bias informasi.
Pada Kamis, 27 November 2025, Sekretaris PGRI Kabupaten Sumba Timur, Jack Mboeik, S.Pd., bersama Ketua Bidang Bantuan Hukum dan Perlindungan Profesi, Devyd H. Kalumbang, S.Sos., melakukan perjalanan dari Kota Waingapu menuju Desa Pabera Manera. Perjalanan sejauh 98,7 kilometer dengan waktu tempuh sekitar tiga jam tersebut dilakukan untuk memberikan pendampingan langsung kepada korban.
Setibanya di kantor desa, tim PGRI berkoordinasi dengan perangkat Desa Pabera Manera untuk memulai proses mediasi. Langkah ini ditempuh guna memperoleh keterangan langsung dari pihak korban maupun terduga pelaku serta meluruskan berbagai informasi yang keliru atau belum diverifikasi yang terlanjur beredar luas di media sosial.
Proses mediasi turut dihadiri oleh Ketua BPD, Sekretaris Desa, dan Bendahara Desa Pabera Manera. Selain itu, Kanit Intelkam Polsek Paberiwai, anggota Seksi Trantib Kecamatan Paberiwai, serta suami dan ipar dari Lutguirda Antoneta Djami, S.Pd.Gr., juga hadir sebagai saksi dalam proses klarifikasi tersebut.

Kronologi Kejadian Berdasarkan Keterangan Korban
Dalam proses mediasi, Lutguirda Antoneta Djami, S.Pd.Gr yng akrab disapa ibu Lut menjelaskan kronologi kejadian yang dialaminya. Berikut penyampaian ibu Lut:
Senin, 24 November 2025 pagi, Saya dalam perjalanan menuju Wairara mengikuti kegiatan KKG. Selaku Ketua KKG saya membawa beberapa barang berupa Dua dus besar berisi makanan dan snack serta ATK kegiatan yang saya beli di Melolo.
Saat melintas di daerah hutan Praiwangga, saya mulai merasakan adanya masalah pada motor saya. Motor terasa oleng dan semakin lama terasa semakin oleng. Sesampai di hutan Maumaru saya perlambat laju motor sambil tengok ban motor, tenyata bannya kempes.
Karena situasi masih di dalam area hutan, saya memutuskan untuk tetap melanjutkan perjalanan sampai keluar area hutan. Setelah keluar dari hutan Wainggai jalan menurun menuju perkampungan (sekitar wilayah Wanggai–Maumaru), datang dua orang berboncengan dengan sepeda motor.
Mereka datang dari arah belakang, mesin motor mereka tidak terdengar jelas, Saat mendekat, motor digas dan salah satu dari mereka memukul saya dari belakang. Setelah itu mereka terus melaju kendaraannya.
Saya berusaha kejar namun mereka terus melaju dan hilang dari pandangan saya. Saya sampai di bengkel tempat tambal ban, saya coba tanyakan identitas para pelaku dan ceritakan kronologis kejadiannya pada masyrakat di area bengkel.
Mereka mengenal kedua pelaku yang mana adalah anggota masyarakat Desa Pabera Manera Kecamatan Paberiwai. Atas dasar petunjuk yang ada, saya menuju kantor desa dengan rasa sedih dan takut mana kala mereka masih menunggu saya di jalan karena jalur ini setiap hari saya lewati.
Saya meloporkan kejadian tersebut pada aparat Desa Pabera Manera untuk melakukan pencarian para pelaku.
Atas laporan tersebut aparat desa mengabari kami bahwa masalah yang menimpa saya akan diselesaikan pada Kamis, 27 November 2025.

Identitas dan Keterangan Terduga Pelaku
Berdasarkan proses mediasi, mengenai identitas dan penjelasan versi terduga pelaku, diperoleh keterangan sebagai berikut:
Terduga pelaku 1. Jefri Ndjurumana (33 Tahun).
- Peran sebagai pengendara sepeda motor
- Pekerjaan sebagai Petani dan Majelis Jemaat
- Keterangan: Mengaku tidak mengenal korban. Mengakui melewati korban, namun menegaskan bahwa ia tidak melakukan pemukulan. Mengatakan tidak mengetahui terjadinya insiden pemukulan tersebut.
Terduga pelaku 2. Juvekson Umbu Wulang (17 Tahun)
- Peran sebagai penumpang
- Pekerjaan sebagai petani
- Keterangan: Mengaku bahwa tangannya mengenai bagian belakang tubuh korban. Menjelaskan bahwa tidak ada niat untuk memukul. Mengaku hanya bermaksud memberi isyarat agar korban berhati-hati karena melihat motor korban oleng. Menyatakan penyesalan dan meminta maaf kepada korban dan keluarga atas insiden yang menyebabkan rasa sakit, kaget, dan ketakutan.
Hasil dan Kesimpulan
Dalam proses mediasi, Juvekson Umbu Wulang bersedia membuat pernyataan tertulis di atas materai Rp10.000 sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Proses mediasi sampai pada kesimpulan bahwa insiden yang terjadi merupakan peristiwa kontak fisik yang tidak disengaja berdasarkan pengakuan terduga pelaku, khususnya Juvekson Umbu Wulang yang mengakui tangannya mengenai korban. Juga ditemukan tidak adanya motif kekerasan atau niat jahat berdasarkan keterangan kedua pihak.
Mediasi berlangsung lancar, dan terduga pelaku menunjukkan itikad baik dengan memberikan permohonan maaf secara langsung serta membuat pernyataan tertulis.
Hingga akhir kegiatan, PGRI Kabupaten Sumba Timur telah melaksanakan tugas pendampingan, klarifikasi fakta, dan memastikan perlindungan profesi bagi guru yang menjadi korban.

Jack Mboeik Apresiasi Pemdes Pabera Manera, Pemerintah Kecamatan Paberiwai, dan Polsek Paberiwai
Sekretaris PGRI Kabupaten Sumba Timur, Jack Mboeik, S.Pd., menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Desa Pabera Manera yang telah bersikap cepat dan proaktif menindaklanjuti laporan yang disampaikan guru SD Inpres Kalalla, Lutguirda Antoneta Djami, S.Pd.Gr. Menurutnya, kesigapan perangkat desa menerima laporan, memberikan perlindungan awal, dan memfasilitasi proses mediasi menunjukkan komitmen kuat pemerintah desa dalam menjaga keamanan setiap warga yang melintasi wilayah mereka. Baginya, langkah tersebut sekaligus mencerminkan penghargaan terhadap martabat dan profesi guru.

Jack juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Paberiwai yang turut hadir dan memastikan proses klarifikasi berjalan secara tertib dan objektif. Kehadiran pihak kecamatan, melalui Seksi Trantib, dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan setiap persoalan yang melibatkan masyarakat dapat ditangani dengan pendekatan yang humanis dan mengedepankan penyelesaian berbasis fakta. Menurut Jack, respons tersebut mencerminkan peran aktif kecamatan dalam melindungi warganya, termasuk para tenaga pendidik.
Tidak hanya itu, Jack Mboeik turut mengapresiasi keterlibatan Polsek Paberiwai, khususnya melalui Kanit Intelkam yang hadir sebagai saksi proses mediasi. Menurutnya, keberadaan pihak kepolisian telah memberikan rasa aman sekaligus memastikan proses klarifikasi berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Jack menilai bahwa dukungan kepolisian merupakan bentuk nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan guru di lapangan.
Lebih jauh, Jack berharap agar respons cepat dan kerja sama antarpihak seperti yang ditunjukkan oleh Pemdes Pabera Manera, Pemerintah Kecamatan Paberiwai, dan Polsek Paberiwai dapat menjadi contoh bagi seluruh elemen masyarakat di Sumba Timur. Ia menegaskan pentingnya peran publik dalam menjaga, menghargai, dan melindungi wibawa profesi guru, terlebih mereka yang bertugas di daerah-daerah terpencil.
“Setiap guru berhak untuk merasa aman. Dan kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan mereka,” tegas Jack.
(Humas PGRI Kabupaten Sumba Timur)






